-->

Selasa, 18 Oktober 2016

SEMUA MANUSIA ITU ADALAH KHALIFAH

SEMUA MANUSIA ITU ADALAH KHALIFAH

WAHYU RIZKY PARMANDA
Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Sem. III
UIN SUMATERA UTARA

Abstrak: Pada dasarnya seorang khalifah bertugas untuk memberitahukan ajaran Islam ke semua makhluk lainnya. Dapat kita bayangkan kalau semua manusia memahami eksistensi dirinya, semua manusia dapat saling mengingatkan ajaran Islam ke yang lainnya, karena kita sebagian golongan umat yang senang untuk di ingatkan. Permasalahan yang menghambat setiap manusia dalam memahami eksistensi dirinya terletak pada kemauan dalam merubah pola pikir yang seharusnya bisa menjadi tidak bisa. Pada kesempatan kali ini penulis ingin membahas sedikit permasalahan yang menjadi dasar pola pikir setiap manusia untuk mau menyampaikan pesan menuju jalan kebaikan dikalangan kaum masyarakat sosial.
Membangun kehidupan dakwah dalam suatu masyarakat hal yang tidak mudah kalau hanya dilakukan sendiri atau hanya seseorang yang ingin membangunnya. Tujuan dalam tulisan ini untuk membangun pikiran dalam setiap manusia terkhusus para pemuda-pemudi muslim yang harus mengemban sebuah kegiatan berupa dakwah. Pemuda muslim yang bangga kepada Islam harus menyampaikan keistimewaan agama Allah, paling tidak kepada para pemuda Muslim yang belum atau bahkan tidak bangga dengan Islam dan keislamannya.
Pendahuluan
A.           Latar Belakang Masalah
Sudah tidak dapat disangkal lagi, bahwa pedoman dasar dakwah Islamiyah, yaitu Al-Quran dan Hadis. Dalam kehidupan kita sebagai manusia yang diciptakan Allah SWT dengan sebaik-baiknya daripada mahkluk lainnya, tapi belum sempurnalah manusia itu jika belum hidup rukun berdampingan menghormati satu sama lain dan saling menasehat-nasehati dalam kebaikan.
Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi ini agar setiap manusia dapat menjadi khalifah. Bahwa manusia diciptakan untuk menjadi penguasa yang mengatur apa-apa yang ada di bumi, seperti tumbuhannya, hewannya, hutannya, airnya, sungainya, gunungnya, lautannya dan segogyanya manusia harus mampu memanfaatkan segala apa yang ada di bumi untuk kemaslahatannya. Jika manusia telah mampu menjalankan itu semua maka sunatullah yang menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi ini benar-benar dijalankan dengan baik oleh manusia nya, terutama manusia yang beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Dakwah menjadi utama karena dakwah adakah muhimmatur rasul atau tugas utama para rasul. Semua rasul mempunyai tugas yang sama, diwajibkan berdakwah bagaimanapun metodenya.[1] Aktivitas dakwah pada awalnya hanyalah merupakan tugas sederhana berupa kewajiban untuk menyampaikan apa yang diterima dari Rasulullah SAW. Hal ini berkenaan bahwa berdakwah harus dan boleh dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan kebaikan mengandung nilai-nilai islam. Oleh karena itu aktivitas dakwah bermula dari kesadaran diri sendiri dahulu, apa yang dilakukan oleh orang lain menjadi bahan dakwah seseorang karena esensi dari makna dakwah itu sendiri, aktivitas yang dipahami sebagai upaya untuk memberikan dorongan atau motivasi secara islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan di dunia ini.
B.            Permasalahan
Setiap manusia membutuhkan kehidupan yang baik saat dimana dia berada dalam lingkungan keluarga ataupun lingkungan masyarakat. Dalam eksistensinya manusia yang seharusnya berfikir akan selalu mementingkan kehidupan pribadi. Karena pada dasarnya setiap manusia ingin mendapatkan kehidupan yang baik untuk dirinya namun belum memikirkan kehidupan untuk oranglain ataupun masyarakat. Ketidakmauan manusia dalam menjadikan dirinya sebagai seorang khalifah yang baik dimana kepemimpinannya itu sesuai ajaran Islam banyak memiliki alasan yang tidak begitu relevan dengan kenyataan hidupnya. Contoh  kecil jika diajak ke mesjid untuk sholat berjamaah, pasti dengan mudah keluar dari mulut kita alasan banyak kerjaan ini dan itu. Diajak berdakwah, pasti diantaranya beralasan masih belum baik maka tak mungkin mengajak orang untuk berbuat baik, nanti dibenci Allah. Alasan ini terlalu didramatisasi sebenarnya, tetapi hal seperti ini memang nyata adanya. Setiap manusia diproyeksikan sebagai khalifah di muka bumi dan sebagai pendakwah. Kalau masih enggan berdakwah, jangan salahkan siapa-siapa ketika kelak anak kita atau penerus generasi selanjutnya menjadi generasi yang nakal dan durhaka.  Itu adalah hasil ulah kita sebagai manusia yang tidak memenuhi bumi ini dengan manusia-manusia penyebar kebenaran.
C.           Tujuan Penulisan
Pada kesempatan kali ini penulis memiliki harapan bagi yang membaca, bukan merasa sudah sempurna. Tapi kita sama-sama manusia tempatnya salah dan lupa bernaung. Penulis berharap agar artikel ini berguna  sehingga membuat pola pikir setiap manusia akan melakukan perubahan revolusi mental, menjadikan dirinya sebagai pemimpin yang berguna bagi setiap makhluk lainnya sesuai ajaran syariat Islam.
Pembahasan
A.           Defenisi Khalifah
Menurut Ensiklopedia Islam, kata khalifah berasal dari kata Bahasa arab, khalifah yang artinya wakil pengganti atau duta. Dalam konsep islam, manusia adalah khalifah, yakni sebagai wakil, pengganti atau duta tuhan di muka bumi. Dengan kedudukannya sebagai khalifah allah swt di muka bumi, manusia akan dimintai tanggung jawab di hadapan-Nya tentang bagaimana ia melaksanakan tugas suci kekhalifahan itu.[2] Pada tataran empirik sejarah Islam, kata khalifah juga mengandung makna pengganti Nabi Muhammmad SAW dalam fungsinya sebgai kepala Negara, yaitu pengganti Nabi SAW dalam jabatan kepala pemerintahan dalam islam, baik untuk urusan agama maupun urusan dunia.
Secara terminologis kekhalifahan manusia ini mempunyai implikasi prinsipil yang luas. Disebabkan oleh kedudukannya sebagai “duta” Tuhan di bumi, maka manusia akan dimintai tanggung jawab di hadapan-Nya tentang bagaimana ia mmelaksanakan tugas suci kekhalifahan itu.[3] Setiap anusia diharapkan untuk senantiasa memperhatikan amal perbuatannya sendiri sedemikian rupa, sehingga dapat dipertanggung jawabkan di hadapan Pengadilan Ilahi kelak. Pertanggung jawaban manusia kelak di akhirat merupakan konsekuensi dari amanah yang dipikul sebagai khalifah.
B.            Kedudukan Khalifah
Kata dasar yang terdiri dari tiga huruf  ف -  ل- خ ini dalam berbagai bentuk dan aneka ragam maknanya terulang penggunaannya dalam Alquran sebanyak 127 kali[4] dengan 12 kata jadian.
Pembahasan tentang khalifah dalam Al-Quran merupakan pembahasan tentang salah satu kedudukan manusia di muka bumi. Kedudukan yang dimaksud di sini adalah konsep yang menunjukkan hubungan manusia dengan Allah SWT dan dengan lingkunannya. Ayat yang relevan dengan masalah tersebut adalah:
Q.S Fatir (35) : 39
  öNèdãøÿä. tûï͍Ïÿ»s3ø9$# ߃Ìtƒ Ÿwur ( ¼çnãøÿä. Ïmøn=yèsù txÿx. `yJsù 4 ÇÚöF{$# Îû y#Í´¯»n=yz ö/ä3n=yèeÏ%©!$# uqèd
  ÇÌÒÈ #Y‘$|¡yzžwÎ) óOèdãøÿä. tûï͍Ïÿ»s3ø9$# ߃Ìtƒ Ÿwur ( $\Fø)tB žwÎ) öNÍk5uyZÏã

Artinya: Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir, Maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka.[5]
Kedudukan manusia sebagai khalīfah dapat dipahami dari klausa pertama Q.S. Fāṭir (35): 39 di atas yaitu ÇÚöF{$# Îû y#Í´¯»n=yz ö/ä3n=yèeÏ%©!$# uqèd (Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalīfah-khalīfah di bumi). Di dalam ayat ini Allah SWT secara terang menjelaskan bahwa Dialah yang menganugerahkan kedudukan manusia sebagai khalīfah. Dengan demikian tergambar adanya hubungan antara manusia dengan Tuhan. Selanjutnya ayat tersebut mengingatkan bahwa siapa yang kafir atau ingkar, khususnya mengingkari Tuhan yang telah menjadikannya sebagai khalīfah, maka orang itu sendiri yang akan menanggung akibat pengingkarannya, berupa kemurkaan Tuhan atau kerugian bagi dirinya sendiri.
Saat ini masyarakat sudah terlena dengan gaya hidup yang bukan berasal dari budaya sendiri. Masyarakat dilenakan dengan gaya hidup Barat yang sering digembar-gemborkan media massa. Masyarakat seakan tidak menyadari bahwa ini akan membahayakan hidup mereka. Hedonisme, sekulerisme, liberalisme, feminisme, konsumerisme, serta isme-isme lain yang muncul dari Barat seakan tidak terbendung arusnya masuk ke negara kita Indonesia.
Tidak sedikit manusia terkhusus pemuda-pemudi ataupun mahasiswa, yang menyadari hal ini. Mereka berpikir cepat untuk menghentikan arus gaya hidup Barat. Banyak solusi yang mereka tawarkan. Segala rekayasa sosial mereka ciptakan untuk meredam gaya hidup Barat. Tidak terkecuali para mahasiswa Muslim, yang menawarkan Islam sebagai solusi. Karena pada hakekatnya, pemuda-pemudi yang tumbuh dalam beribadah akan mendapat naungan dari Allah di hari kiamat, dekatkanlah diri kita pada Allah, salah satunya dengan berdakwah. Posisi para pemuda-pemudi sangat mendungkung bagi perubahan karena dalam ini terletak pada posisi netral. Tidak terlepas pada tingkatan pelajar seperti siswa, masyarakat kita masih memandang siswa. Apalagi mahasiswa sebagai seorang terpelajar dan cerdas harus lebih bisa memimpin diri sendiri terlebih dahulu. Menjadikan dirinya sebagai seseorang yang selalu berjihad di jalan Allah dalam segala aspek kehidupan terutama di aspek kehidupan masyarakat sosial.


C.           Unsur-Unsur Kekhalifahan
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa kekhalīfah- an dapat terjadi karena ada tiga unsur yang saling berhubungan, yaitu pertama adalah manusia sebagai khalīfah. Khalīfah adalah seorang hamba Allah yang mendapatkan mandat sebagai pelaksana, pengatur, penentu kebijakan dan menetapkan hukum-hukum sesuai dengan kehendak Allah SWT dan aspirasi orang-orang yang membaiatnya sebagai khalīfah. Kedua adalah al-ard (bumi). Bumi atau wilayah tertentu adalah tempat atau sarana dalam melaksanakan ke-khalīfah-an. Bumi merupakan tempat berbagai potensi yang dibutuhkan oleh manusia untuk mendapatkan kesejahteraan. Oleh karena itu, khalīfah berkewajiban mengelolah atau memakmurkan bumi dan semua isinya atau sumber-sumbernya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, seorang khalīfah harus memiliki ilmu pengetahuan untuk mengelolah objek kekuasaan itu. Ketiga adalah hubungan antara pemilik kekuasaan dengan wilayah, dan hubungannya dengan pemberi kekuasaan Allah SWT sebagai mustakhlif. Mustakhlif, selain Allah SWT, adalah manusia yang turut serta dalam mengangkat khalīfah. Menunjukkan adanya pihak selain Allah yang terlibat dalam pengangkatan khalifah tersebut yaitu rakyat atau masyarakat. Dari sinilah dapat dipahami adanya demokrasi dalam Al-Quran.
Penugasan manusia di bumi tidak serta merta hanya sekedar mengisi ruang di bumi setelah kepunahan makhluk sebelumnya. Jelas bahwa ada tugas pokok yang menjadi wajib dilaksanakan oleh manusia, mulai dari tanggung jawab penghambaannya, hingga tangggung jawab eksistensialnya terhadap alam dan lingkungan sosialnya. Muara dari semua prinsip ke-khalifahan manusia ialah reformasi bumi[6]. Untuk pengertian “reformasi” itu Al-Quran menggunakan kata-kata “ishlâh” yang berakar sama dengan kata-kata “shâlih” (saleh) dan “mashlahah” (maslahat). Semuanya mengacu kepada makna baik, kebaikan dan perbaikan. Paham tentang reformasi bumi (ishlâh al-ardl) dapat disimpulkan dari firman yang terjemahnya seperti berikut: Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah direformasi, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa cemas dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik (Qs Al‟araff: 56)[7] Ungkapan “janganlah membuat kerusakan di bumi sesudah direformasi” mengandung makna ganda:
Pertama: larangan merusak bumi setelah reformasi atau perbaikan (ishlah) bumi itu terjadi oleh Tuhan sendiri, saat Ia menciptakannya.Makna ini menunjukkan tugasmanusia untuk memelihara bumi, karena bumi itu sudah merupakan tempat yang baik bagi hidup manu-sia. Jadi, tugas reformasi berkaitan dengan usaha pelestarian lingkung-an hidup yang alami dan sehat.
Kedua: larangan membuat kerusakan di bumi setelah terjadi reformasi atau perbaikan oleh sesama manusia. Hal ini bersangkutan dengan tugas reformasi aktif manusia untuk berusaha menciptakan sesuatu yang baru, yang baik (saleh) dan membawa kebaikan (maslahat) untuk manusia. Tugas kedua ini, lebih daripada tugas pertama, me-merlukan pengertian yang tepat tentang hukum-hukum Allah yang menguasai alam ciptaan-Nya, dite-ruskan dengan kegiatan bertindak sesuai dengan hukum-hukum itu melalui “ilmu cara” atau teknologi.[8]
D.           Dakwah Kekhalifahan
Dalam Islam, kita memiliki prinsip memberi manfaat kepada orang. Allah berfirman yang artinya, "Dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), ataas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan" (Q.S Al-Hasyr : 9)[9]
Allah memuji kaum Anshar dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka. Dalam sejarahnya meskipun kaum Anshar sangat membutuhkan pertolongan juga namun mereka tetap memberikan kebaikan yang mereka miliki kepada orang yaitu kaum Muhajirin.
Diantara kisah menakjubkan dalam sejarah Islam bahwa para sahabat r.a. pernah berada dalam kondisi membutuhkan, dalam kondisi miskin dan dalam kondisi membutuhkan daging. Lalu ada seorang dari kaum Anshar yang keluarganya diberi kepala kambing oleh seseorang. Keluarganya memang membutuhkan kepala kambing tersebut. Namun ketika kepala kambing tersebut hendak ia ambil, tiba-tiba seseorang pengemis mengetuk pintu rumahnya. Lalu, sahabat Anshar itu pun memberikan kepala kambing pemberian tadi kepada si pengemis. Si pengemis membawa kepala kambing tersebut ke rumahnya. Sesampai di rumah, ada pengemis lainnya datang mengetuk pintu rumahnya untuk meminta. Maka, kepala kambing itu diberikan kepadanya. Alhasil kepala kambing tersebut beredar di antara mereka sampai kembali kepada yang pertama. Demikianlah yang disebutkan oleh ahli sejarah.[10]
Dapat kita simpulkan jika setiap manusia adalah seorang khalifah yang menjadikan dirinya seperti kaum Anshar itu, akan lebih baik para khalifah mementingkan keutamaan orang lain terlebih dahul, orang lain yang atau masyarakat yang membutuhkan pertolongan itu. Sebagai manusia haruslah mengupayakan untuk selalu bersedekah, sekalipun kecil jumlahnya. Sebab, ia akan mengjhapus kesalahan, menyenangkan hati, menghilangkan keresahan dan menambah rezeki juga.[11]
E.            Tantangan Kekhalifahan
Salah satu wujud kesuksesan seorang pemimpin adalah kemampuannya dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Alquran telah memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi di antaranya adalah musyawarah. Di dalam Alquran musyawarah tidak hanya dilakukan untuk urusan dalam skop yang besar seperti urusan kenegaraan, tetapi juga dilakukan untuk urusan keluarga, masyarakat, dan lain-lain. Oleh karena itu, musyawarah tidak selamanya harus ditafsirkan dengan demokrasi yang merujuk kepada urusan ketatanegaraan, tetapi istilah musyawarah dapat digunakan untuk semua urusan yang baik. Setiap manusia yang menjadi khalifah di muka bumi ini jika dalam melakukan permusyawarahan haruslah memiliki sifat-sifat seperti, lembah lembut, bersifat pemaaf, senantiasa memohon ampun kepada Allah dan apabila sudah bertekad hendaknya bertawakkal kepada Allah. Adapun sifat-sifat yang harus dijauhi dalam bermuyawarah menurut hadis nabi adalah penakut, kikir, dan ambisius. Karena semua sifat-sifat ini bermuara kepada perasangka yang buruk terhadap Allah.
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin menguras tenaga dan pikiran dalam memaknai hidup yang dinamis. Membuat manusia secara otomatis tertuntut untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu dan penting untuk dilakukan. Permasalahan yang terjadi di zaman sekarang ini sangat mengacu pada pola sosial ataupun politik. Bagaimana seorang khalifah yang dapat membangun dakwah di kehidupan masyarakat yaitu kata kuncinya dengan bermusyawarah dengan rakyat sehingga permasalahan yang terjadi akan mengecil dan dapat membuat generasi selanjutnya lebih baik lagi.
Penutup
A.           Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan, penulis ingin menarik kesimpulan sebagai jawaban yang tegas tentang pemasalahn yang dikemukakan. Makna khalīfah dapat berarti wakil atau pengganti. Khalīfah berkedudukan sebagai pemimpin dan penegak hukum-hukum Allah swt di bumi. Khalīfah adalah seorang yang menjalankan kekuasaan dan pengelolaan wilayah tertentu pada suatu komunitas. Makna khalīfah, selain dapat berarti pemimpin politik dapat juga menunjuk kepada manusia pada umumnya yang diindikasikan sebagai wakil Allah di bumi dalam menjalankan amanah dan menegakkan hukum-hukum Allah secara kolektif. Adapun karakteristik khalīfah adalah orang yang mendapat hikmah dan ilmu pengetahuan, manusia yang adil, beriman dan memiliki kesehatan fisik yang baik.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan, dapat dipahami bahwa, meskipun Aquran tidak menunjuk secara tersirat kewajiban untuk mendirikan daulah atau negara, Alquran mengisyaratkan pentingnya mengangkat pemimpin bagi umat yang mampu menegakkan hukum-hukum Allah SWT di bumi dan ditengah-tengah masayarakat, karena penegakan hukum-hukum baru dapat berjalan secara efektif apabila didukung oleh kekuasaan. Dengan demikian, bagi umat Islam merupakan keharusan berusaha untuk menciptakan politik yang Islami yang mampu mengayomi semua pihak. Selain itu, kenyataan menunjukkan adanya ajaran-ajaran politik dalam Alquran sehingga menepis adanya anggapan pemisahan antara Negara dan Islam.
B.            Saran
Penulis berharap agar tulisan ini tidak berhenti sampai disini, kiranya bagi pembaca dapat memberi kritik dan saran yang positif bagi kelanjutan tulisan ini. Saya harap kita sebagai manusia jadilah khalifah yang mengerti akan ajaran Islam dan mengayomi seluruh masyarakat di muka bumi ini.


Daftar Pustaka
Al-Bāqī, Muhammad Fu’ad ‘Abd. Mu’jam al-Mufahras li al-Fāz al-Qur’ān. Indonesia: Maktabah Dakhlān, t.th.
Madjid, Nurcholish. 1999. Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi. Jakarta: Paramadina.
Al-Qarni, Aidh.2015. Kembali ke Islam. Jakarta: Gema Insani.
Al-Qarni, Aidh. 2004. Menjadi Manusia Paling Bahagia. Solo: Pustaka Arafah.
Rachman, Budy Munawar, 2004. Ensiklopedia Nurcholis Madjid, Jilid 2, Mizan
Rivai, Zaky Ahmad, 2014. Jangan Berdakwah! Nanti Masuk Surga. Jakarta: Gema Insani.
Tim Penyusun Ensiklopedia Islam vol. 2 (Fas-Kal) (PT Icthiar baru Van Hole, Jakarta 2003)
Yayasan Penerjemah/penafsir Al – Qur’an (Percetakan Al – Qur‟an Khadi al Haramain asy Syarifaian Raja Fahd Madinah – Proyek Kementerian Agama)





[1]Zaky Ahmad Rivai, Jangan Berdakwah! Nanti Masuk Surga.(Jakarta: Gema Insani, 2014). h. 4.
[2]Ensiklopedia Islam vol. 2 (Fas-Kal) (Jakarta: PT Icthiar baru Van Hole, 2003), h. 35.
[3]Budy Munawar – Rachman, Ensiklopedia Nurcholis Madjid, Jilid 2 (Mizan, 2006), h. 1394.
[4]Muḥammad Fu’ad ‘Abd al-Bāqī, Mu’jam al-Mufahras li al-Fāz al-Qur’an (Indonesia: Maktabah Dakhlan, t.th). h. 303-306.
[5]Yayasan Penerjemah/penafsir Al – Qur’an (Percetakan Al – Qur’an Khadi al Haramain asy Syarifaian Raja Fahd Madinah) Hal. 121
[6]Nurcholish Madjid, Cita-cita Politik Islam Era Reformasi, (Jakarta: Paramadina, 1999), hal. 249
[7]Ibid., h. 250.
[8]Ibid., h. 251-252
[9]Yayasan Penerjemah/penafsir Al – Qur’an (Percetakan Al – Qur’an Khadi al Haramain asy Syarifaian Raja Fahd Madinah) Hal. 173
[10]Aidh Al-Qarni, Kembali ke Islam. (Jakarta: Gema Insani, 2015), h. 240.
[11]Aidh Al-Qarni, Menjadi Manusia Paling Bahagia.(Solo: Pustaka Arafah, 2004), h. 60. 
Share:

1 komentar:

  1. Coin Casino | 100% up to £/€/€/$200 - Casinoworld
    Coin Casino is an established online casino for 1xbet korean players from around the world. As a new player, you 카지노 will be able 인카지노 to enjoy a fantastic selection of casino games

    BalasHapus

Spotlight